BANYUASIN,Mitrasumsel—
Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU ASEN Eng membuka dan sekaligus menjadi Nara Sumber (Nasum) FGD Pengelolaan Barang milik daerah Kabupaten Banyuasin.
“Giat FGD ini dihadiri seluruh bendahara barang seluruh OPD
digelar di Hotel Peninsula Palembang,”kata Erwin, Rabu (6/12) 2023.
Turut hadir pada giat ini Ka BPKAD Dra Yuni khairani Msi, Asisten I Ir Izromaita dan Kabid Asset Adi Irawan.
Tujuan FGD untuk pengelolaan barang milik daerah adalah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah dan terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang serta terwujudnya pengelolaan barang yang tertib,efektif dan efisien.
Diharapkan dengan FGD ini, ujar Erwin bendahara aset diseluruh OPD dapat memahami tata cara, Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Jadi tegas Erwin, kehilangan, kerusakan yang disengaja atau kelalaian pemakaian, wajib dipertanggung jawabkan oleh pemegang, bahkan ada istilah TPTGR yaitu tuntutan pembendahraan dan tuntutan ganti yang wajib diselesaikan.(ind*)
Average Rating
More Stories
Buka Lomba BKMT, Pj Bupati : Ini Momentum Mencintai dan Meneladani Rasulullah
Fitna Hinga Pencemaran Nama Baik H.Askolani SH MH, Tim Hukum ASTA Datangi Kantor Gakkumdu
NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada