POLRES BANYUASIN, mitrasumsel.com — Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menghadiri acara ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.Acara tersebut berlangsung di Ball Room Hotel Arista Jalan Kapten A Rivai Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang, Senin (16/10) pukul 10.30 WIB.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Pj Bupati Banyuasin Hany Syopiar Rustam SH, Kasat Intelkam Polres Banyuasin dan Kanit Ekonomi Polres Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Perwakilan dari Kejari Banyuasin, Sekda, Banyuasin beserta staff, Kepala BPN Banyuasin beserta staff.
Kemudian hadir juga Kabag Tapem Banyuasin, Asisten pemerintahan dan Setda Banyuasin, Kepala Bappenda dan Litbang Banyuasin, Kadis PUPR Banyuasin, Kadis Perkimtan Banyuasin, Kadis PMD Banyuasin, Kabag Hukum Setda Banyuasin, VP Asset Optimization & Deploment PT Pertamina (Persero).
Selanjutnya hadir Manager PT Pertamina Kecamatan Banyuasin I beserta staff (bagian asset), Camat Banyuasin I beserta staff, Kapolsek Mariana beserta Kanit Intelkam dan anggota, Kasi Trantib Kecamatan Banyuasin I, Lurah Mariana Kecamatan Banyuasin I, Kades Sei Rebo Kec Banyuasin I, Kades Sei Gerong Kec Banyuasin I, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ekspose hasil Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala BPN Banyuasin, yang mana sebelumnya kegiatan Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina tersebut telah dilakukan pada tanggal 16 s.d 23 Agustus 2023 lalu.
Ekspose hasil Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I dilaksanakan oleh Tim Terpadu Kabupaten Banyuasin, Tim Terpadu Kecamatan Banyuasin I, Tim Satgas Terpadu Desa/kelurahan dan RT, serta pengamanan dari Polsek dan Koramil Mariana.
Kegiatan ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I tersebut juga berlangsung atas dasar permohonan dari PT Pertamina tentang permohonan pengukuran dan sertifikasi tanah PT. Pertamina di Kabupaten Banyuasin dengan nomor : 213 / I10330 /2023/SO.
Adapun paparan hasil Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin itu yang disampaikan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Banyuasin.
Dimana hasil Inventarisasi yakni jumlah bidang SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 10 Bidang, SHGB No 3, Kelurahan Mariana 33 Bidang, SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 333 Bidang, SHGB No 7, Kelurahan Mariana 79 Bidang, Desa Sei Gerong 573 Bidang, Desa Sei Rebo 65 Bidang 717 Bidang, Total Bidang 1.093 Bidang.
Jumlah luas Inventarisasi penguasaan masyarakat yakni SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 3,149 (0,31 HA), SHGB No 3, Kel Mariana 20,934 (2,09 HA), SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 113,667 (11,3 HA), SHGB No 7, Kelurahan Mariana 16,469, Desa Sei Gerong 180,725, Desa Sei rebo 13,013- 210,207 (21,02 HA). Total luas Inventarisasi penguasaan masyarakat 347,957 (34,7 HA).
Setelah dilakukan Paparan oleh Kepala BPN Kab Banyuasin dan sesi tanya jawab, selanjutnya dilakukan Penyampaian dan masukan oleh Pj Bupati Banyuasin serta dibuatkan berita acara. Adapun isi dari berita acara yaitu Proses permohonan HGB PT Pertamina (persero) di Kecamatan Banyuasin menunggu keputusan Menteri ATR/BPN.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menyampaikan bahwa
Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin dan pihak PT Pertamina (persero) segera melengkapi persyaratan untuk selanjutnya Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin menyampaikan laporan hasil Inventarisasi dan pengukuran kepada Kakanwil BPN Provinsi Sumsel paling lambat tanggal 18 Oktober 2023,
“Kakanwil BPN Provinsi Sumsel akan melakukan verifikasi dan validasi hasil pengukuran yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Banyuasin dan menyampaikan kepada Menteri ATR / BPN paling lambat tanggal 23 Oktober 2023,” kata Kapolres.
Camat Banyuasin I bersama Lurah Mariana, Kepala Desa Sungai Rebo, Kepala Desa Sungai Gerong, serta Camat Rambutan bersama Kepala Desa Sungai dua untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi penambahan pemanfaatan lahan Asset PT Pertamina (persero) sesuai Inventarisasi dan pengukuran sebanyak 1.093 bidang yang menjadi rumah tapak, dan tidak melakukan transaksi jual beli lahan dan bangunan diatasnya.
Bupati Banyuasin bersama Forkompimda, Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan PT Pertamina (persero) akan melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan arahan dan solusi terkait permohonan HGB PT Pertamina (persero) yang direncanakan pelaksanaannya pada minggu ke empat bulan Oktober 2023.
“Berita Acara Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin telah disepakati bersama dan dilakukan penandatanganan secara berjenjang oleh tamu undangan dan pihak terkait,” jelas dia.
Kegiatan tersebut berlangsung atas dasar surat undangan dari Pj Bupati Banyuasin No : 005/3182/I/2023 perihal Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Berlangsungnya kegiatan Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I ini merupakan kegiatan paparan hasil Inventarisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Banyuasin.
Mengingat kegiatan pengukuran Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin I telah selesai dilakukan dan hasil Inventarisasi juga telah dipaparkan langsung oleh Kepala BPN Banyuasin, tidak menutup kemungkinan hasil tersebut juga telah di tunggu dan dinanti oleh masyarakat Kecamatan Banyuasin I yang terdampak Inventarisasi.
“Perlu kiranya Camat Banyuasin I, secara berjenjang lakukan sosialisasi dan penyampaian yang positif kepada masyarakat Kecamatan Banyuasin I, sebelum adanya berita Hoaks atau berita bohong yang timbul di tengah Masyarakat terkait Hasil paparan tersebut,” pesan dia.
Perlu adanya monitoring kepada PT Pertamina terkait dasar hukum yang digunakan untuk proses sertifikasi lahan Asset PT Pertamina, mengingat hal ini menyangkut nasib masyarakat Kecamatan Banyuasin I kedepan, dan juga sebagai pertimbangan bahwa di Kecamatan Banyuasin I banyak terdapat Pelayanan publik ataupun fasilitas umum seperti Sekolah, Kantor Desa, Pelayanan kesehatan, Lapangan bola serta Masjid.
Apabila proses sertifikasi lahan Asset PT Pertamina tidak selesai sampai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Presiden, hal tersebut memicu neraca keuangan Negara dan Pendapatan Daerah, dalam Hal ini Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin.
Tidak menutup kemungkinan adanya oknum provokator yang menghasut masyarakat Kecamatan Banyuasin I untuk melakukan aksi unjuk rasa dan memperkeruh keadaan hingga menimbulkan konflik ditengah masyarakat terkait Inventarisasi lahan Asset PT Pertamina.
Untuk itu langka – langka yang dilakukan yaitu Unit Intelkam Polsek Mariana telah melakukan Pulbaket dan dibuatkan laporan terkait kegiatan Rapat pembahasan Persiapan Pengukuran dan Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Telah dilakukan Penggalangan terhadap Masyarakat terkait kegiatan Pengukuran dan Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin I, telah dilakukan Monitoring dan Pengamanan pada Saat kegiatan Pengukuran dan Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina, dan telah dilakukan Pulbaket terkait Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT. Pertamina.
“Kiranya Kapolsek Mariana memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang dan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Banyuasin I guna meminimalisir serta mendeteksi sedini mungkin terhadap potensi konflik yang akan terjadi pasca kegiatan pengukuran dan Inventarisasi Asset tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin I,” pungkas dia.(ind)
Average Rating
More Stories
Kapolda Sumsel Bersama Forkompimda Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Musi 2024
PJ Gubernur Sumsel,Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Gelar Pasukan Operasi Musi 2024 Rangkaian Pengamanan Nataru 2024/2025
Yudiansyah M. Dagar Menggelar Syukuran dan Merayakan Atas Kemenangan Askolani dan Netta (ASTA) di Kediamannya.