www.mitrasumsel.com_
PALEMBANG,- II Sekda Banyuasin selaku Ketua PII Cabang Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim, ST,MM,MBA,IPU,Asean Eng membuka Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kelas Insinyur kerjasama PII Cabang Kabupaten Banyuasin semester genap 2023/2024 program studi program profesi Insinyur Universitas Lampung,
di Hotel Salatin Bukit Besar Palembang, Rabu malam (1/5/2024).
Pada kesempatan ini,Erwin mengucapkan terima kasih kepada
1. Dr. Eng Ir. Helmy Fitriawan,S.T.,M.Sc Selaku
Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung
2. Dr. Eng. Alexander Purba, S.T., M.T., IPM, ASEAN
Eng Selaku Ketua Program Studi Program Profesi
Insinyur Universitas Lampung
3. Dr. Eng. Ir. Ratna Widyawati, S.T., M.T., IPM
Selaku Koordinator Bidang Kerjasama Program
Profesi Insinyur Univeritas Lampung.
4. Bapak Ibu/Dosen Program Studi Program Profesi
5. Bapak-Bapak/Ibu-Ibi beserta rekan-rekan sekalian Mahasiswa
Baru Program Studi Profesi Insinyur Universitas Lampung
Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia melalui Program Studi Program Profesi Insinyur kami
selaku Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Cabang
Banyuasin akan menyampaikan dasar Perjanjian Kelas Banyuasin dengan Universitas Lampung,Nomor : 01/PII Banyuasin/III/2024 dan Nomor 25/UN.26.15/KS.03/2024
tanggal 15 Januari 2024.
Lanjut Erwin,dapat kami sampaikan jumlah total Calon
mahasiswa yang mendaftar Program Studi Program Profesi
Insinyur Universitas Lampung semester Genap T.A
2023/2024 berjumlah 26 Orang Mahasiswa, yang mana
background pekerjaan mulai dari Praktisi, Akademisi, dan
Kontraktor/Konsultan.
Pada kesempatan ini Kami juga ingin melaporkan
jumlah anggota PII Cabang Banyuasin sebanyak 1 orang
mengikuti Program Studi Program profesi Insinyur
Universitas Lampung Semester Genap TA 2023/2024 yang
mana ini sebagai wujud keseriusan PII Cab Banyuasin untuk
mendukung UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, guna meningkatkan jumlah insinyur profesional yang
berada di Provinsi Sumatera Selatan serta Khususnya di Kabupaten Banyuasin.
“Dimana setiap mahasiswa diwajibkan untuk membuat Laporan Rekognisi Pembelajaran lampau. Sebagaimana persyaratan dalam mengikuti Kuliah Program
Profesi Insinyur untuk mendapatkan Gelar Insinyur (Ir),”jelasnya.
Dengan diselenggarakannya workshop ini, tegas Erwin diharapkan bapak/ibu Mahasiswa sekalian nantinya dapat menyusun Laporan Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL),sehingga dapat menyelesaikan Kuliah
Program Profesi Insinyur serta mendapatkan Gelar
Insinyur (Ir).
Turut hadir kepala dinas Perkimtan kabupaten banyuasin Ir.H.Riyan A Saputra, ST, MM,IPM,ASEAN Eng selaku wakil ketua PII cab Banyuasin.
(IND*)
Average Rating
More Stories
Wakapolda Sumsel Pimpin Langsung Pemeriksaan 2229 Pemegang Senpi Dinas
Kapolres Banyuasin Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Senjata Api Dinas
Kapolda Sumsel Bersama Forkompimda Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Musi 2024