WwwMitrasumsel.com___
PANGKALAN BALAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Teknis atau Tim Teknis Jasa Konstruksi dan Bangunan Gedung Kabupaten Banyuasin tahun 2024 Selasa, 5 Maret 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, di Aula PUPR Banyuasin.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pengelolaan teknis atau tim teknis jasa konstruksi dan bangunan gedung, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung di Kabupaten Banyuasin berlangsung tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya percepatan kinerja kapasitas Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Banyuasin.
Ia berharap agar para peserta dapat menyimak secara seksama materi sosialisasi dan mengimplementasikannya dengan baik.
“Semoga dengan sosialisasi ini, kita dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pengelolaan teknis/tim teknis, sehingga terwujud penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan berkualitas di Kabupaten Banyuasin,” pungkas Erwin Ibrahim.
Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Ir. K. M. Aminuddin, ST., MT., IPU, ASEAN Eng., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ditambahkan Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir Adriansyah ST MT MM mengatakan jika peserta sosialisasi ini terdiri dari unsur-unsur berikut:
Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Pejabat OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin penyedia jasa konstruksi
Konsultan perencana dan pengawas, Tenaga ahli dan profesional di bidang jasa konstruksi.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para peserta dapat memahami dan menerapkan peraturan terkait pengelolaan teknis/tim teknis dengan baik.
Hal ini akan membantu mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan berkualitas di Kabupaten Banyuasin.
(IND*)
Average Rating
More Stories
151 Pelajar SDN 3 Muara Padang Terima Makanan Sehat Bergizi Dari Polres Banyuasin
Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid Pimpin Langsung Bersih-Bersih Di Pusat Keramaian Kota Pangkalan Balai
Memperingati HUT ke 52 PDI Perjuangan, Dr.H.Askolani Jasi Bupati Banyuasin Santuni Anak Yatim dan Lansia